Jumat, 25 Mei 2012

Nafs dalam Al-Quran (3)

Pembahasan nafs dalam Al-Quran tidak menarik kalau tidak menyertakan kupasan dari salah satu pakar tafsir Indonesia, Dr. M. Quraish Shihab, M.A.  Dalam salah satu bukunya, yaitu Wawasan Al-Quran: Tafsir Mawdhu'i atas Pelbagai Permasalahan Umat, M. Quraish Shihab (1996: 285-288) menjelaskan bahasan tentang nafs sebagai bagian dari totalitas manusia. Kita perhatikan kupasannya sebagai berikut:

Kata nafs dalam Al-Quran mempunyai aneka makna, sekali diartikan sebagai totalitas manusia, seperti antara lain maksud surat Al-Maidah ayat 32, di kali lain ia menunjuk kepada apa yang terdapat dalam diri manusia yang menghasilkan tingkah laku seperti maksud kandungan firman Allah. Innallaha la yughayyiru ma biqawmin hatta yughayyiru ma bin anfusihim, Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan satu masyarakat, sehingga mereka mengubah apa yang terdapat dalam diri mereka (QS Ar-Ra'd[13]: 11)

Kata nafs digunakan juga untuk menunjuk kepada "diri Tuhan" (kalau istilah ini dapat diterima), seperti dalam firman-Nya dalam surat Al-An'am[6]: 12: "Kataba 'ala nafsihir rahmata, Allah mewajibkan atas diri-Nya menganugerahkan rahmat."

Secara umum dapat dikatakan bahwa nafs dalam konteks pembicaraan tentang manusia, menunjuk kepada sisi dalam manusia yang berpotensi baik dan buruk. Dalam pandangan Al-Quran, nafs diciptakan Allah dalam keadaan sempurna untuk berfungsi menampung serta mendorong manusia berbuat kebaikan dan keburukan, dan karena itu, sisi dalam manusia inilah yang oleh Al-Quran dianjurkan untuk diberi perhatian lebih besar.

"Wa nafsiw wa ma sawwaha fa almaha fujuraha wa taqwa ha, Demi nafs serta penyempurnaan ciptaan, Allah mengilhamkan kepadanya kefasikan dan ketakwaan." (QS As-Syams[91]: 7-8)

Mengilhamkan berarti memberi potensi agar manusia melalui nafs dapat menangkap makna baik dan buruk, serta dapat mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan keburukan. Di sini antara lain terlihat perbedaan pengertian kata ini menurut Al-Quran dengan terminologi kaum sufi, yang oleh Al-Qusyairi dalam risalahnya dinyatakan bahwa, "Nafs dalam pengertian kaum sufi adalah sesuatu yang melahirkan sifat tercela dan perilaku buruk." Pengertian kaum sufi ini sama dengan penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang antara lain, menjelaskan arti kata nafsu, sebagai "dorongan hati yang kuat untuk berbuat kurang baik". (mungkin ini juga disebut nafsu dalam pengertian pasar--seperti kata M. Dawam Rahardjo--pen.)

Walaupun Al-Quran menegaskan bahwa nafs berpotensi positif dan negatif, namun diperoleh pula isyarat bahwa pada hakikatnya potensi positif manusia lebih kuat dari potensi negatifnya, hanya saja daya tarik keburukan lebih kuat dari daya tarik kebaikan. Karena itu manusia dituntut agar memelihara kesucian nafs, dan tidak mengotorinya, "Qad aflaha man zakka ha, wa qad kha ba man dassa ha, Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang menyucikannya dan merugilah orang-orang yang mengotorinya (QS As-Syams[91]: 91-92)

Bahwa kecenderungannya kepada kebaikan lebih kuat dipahami dari isyarat beberapa ayat, antara lain firman-Nya: La yukalliful llahu nafsan illa wus 'aha laha ma kasabat wa 'alaiha mak tasabat,  Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya, Nafs memperoleh ganjaran dari apa yang diusahakannya, dan memperoleh siksa dari apa yang diusahakannya. (QS Al-Baqarah[2]: 286).

Kata kasabat adalah patron yang digunakan bahasa Arab untuk menggambarkan pekerjaan yang dilakukan dengan mudah, sedangkan iktasabat adalah patron yang digunakan untuk menunjuk kepada hal-hal yang sulit lagi berat. ini --menurut pakar Al-Quran Muhammad Abduh--mengisyaratkan bahwa nafs pada hakikatnya lebih mudah melakukan hal-hal yang baik daripada melakukan kejahatan, dan pada gilirannya mengisyaratkan bahwa manusia pada dasarnya diciptakan Allah untuk melakukan kebaikan.(sedikit diringkas oleh penulis).

Al-Quran juga mengisyaratkan keanekaragaman nafs serta peringkat-peringkatnya, secara eksplisit disebutkan tentang an-nafs lawwamah, ammarah, dan muthmainnah. Di sisi lain ditemukan pula isyarat bahwa nafs merupakan wadah. Tempat menampung paling tidak gagasan dan kemauan. Suatu kaum tidak dapat berubah keadaan lahiriahnya, sebelum mereka mengubah lebih dulu apa yang ada dalam wadah nafs-nya. Yang ada di sini antara lain adalah gagasan dan kemauan atau tekad untuk berubah. Gagasan yang benar, yang disertai dengan kemauan satu kelompok masyarakat, dapat mengubah keadaan masyarakat itu. Tetapi gagasan saja tanpa kemauan, atau kemauan saja tanpa gagasan tidak akan menghasilkan perubahan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar